Sebagai lawyer professional (corporate atau individual), kami bisa memberikan solusi hukum terbaik untuk perkara hukum Anda.
Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Korporasi, Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Narkotika, Perlindungan Perempuan dan Anak.
Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Keluarga (Perceraian, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, dan Ekonomi Syariah), Niaga, Kepailitan dan Hukum bisnis
Hukum Perdagangan, perkara Pailit ataupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Membantu klien untuk menghadapi serta mengantisipasi permasalahan hukum yang akan terjadi yang berkaitan dengan aktifitasnya maupun permasalahan hukum yang terjadi
Menyelesaikan semua sengketa merek yang timbul dalam transaksi perdagangan, Mengajukan keberatan-keberatan atas pajak yang dibebankan kepada Pengadilan Pajak
Perselisihan Hak, Perselisihan Kepentingan, Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama, Penyusunan Peraturan Perusahaan.
Melakukan upaya hukum (proses dismissal, banding, dan kasasi). Pada intinya menyelesaikan semua permasalahan yang timbul dalam sengketa TUN
Mendampingi Perusahaan / Klien dalam berbagai aktifitasnya, seperti dalam Negosiasi Bisnis, Pembuatan MoU dan Kontrak Bisnis, dan pembuatan dokumen-dokumen hukum perusahaan.
“We Are There For Client Satisfaction and Law Enforcement”
Kantor hukum Walim, SH & Partners, Design By Venture Digital