About Us

Get Solutions From The Expert

Dr. Walim, SH.,MH.,CLA.,C.Me.,CLI,

sebagai Advokat, Kurator, Pengurus, Likuidator, Mediator & Auditor Hukum sudah berpraktek sejak tahun 2008, dan telah banyak perkara yang diselesaikan, baik perdata, hukum bisnis, pidana dan perkara lainnya, dengan memiliki beberapa lisensi profesi sebagai berikut:

Advokat/ Pengacara yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

Kurator & Pengurus yang terdaftar di Assosiasi Kurator & Pengurus Indonesia (AKPI)

Likuidator yang terdaftar di Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI)

Mediator yang terdaftar di Pusat Mediasi Nasional (PMN)

Auditor Hukum yang terdaftar pada Assosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI).

Dr. Walim, SH.,MH.,CLA.,C.Me.,CLI, sangat berpengalaman dalam menangani perkara Hukum Bisnis (Kepailitan & PKPU), Pidana, Perdata, PTUN, Sengketa Pemilu, Waris, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Permasalahan Hukum lain-lain.

Serta pembuatan dokumen hukum Perusahaan maupun perorangan yang dibutuhkan dalam mengelola perusahaan.

Dengan modal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki serta profesinalisme, saya yakin dapat membantu klien dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara profesional.

Selain sebagai profesional juga aktif sebagai Pengurus organisasi baik di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) juga aktif menjadi Pengurus di Assosiasi Kurator & Pengurus Indonesia (AKPI). 

Awal karier nya sebagai Advokat dengan menjadi pertners di beberapa kantor hukum di Jakarta dan di Tangerang, hingga dengan modal pengalaman dan kompetensi mendirikan Walim, SH & Partners. Selaian mengurusi perkara profesional dan corporate, juga sebagai ladang amal,  bersama team di kantor sering menangani perkara pro bono (cuma-cuma) , tentunya hal ini untuk mengingatkan kita tentang saling membantu dan berbagi dengan sesama.